RSS

Arsip Kategori: akuntansi

Perbandingan PSAK Dengan IFRS Mengenai Aset Tetap

TOPIK

PSAK

IFRS

Pengakuan Aktiva tetap diakui sebesar biaya perolehan Sama
penentuan cost Biaya perolehan mencakup semua pengeluaran, termasuk administrasi dan pengeluaran overhead umum, langsung untuk membawa aset ke kondisi kerja bagi perusahaan dimaksudkan digunakan. Sama
Aktiva tetap disusutkan selama masa manfaat Sama
Tidak ada petunjuk khusus yang berhubungan dengan penyusutan suatu aset tetap peralatan yang idle dan aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak disusutkan. Suatu aset tetap disusutkan meskipun aset tersebut idle/tidak digunakan. Namun, aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak disusutkan.
Masa manfaat, nilai sisa dan metode penyusutan ditinjau secara berkala dengan alasan yang jelas. Masa manfaat, nilai sisa dan metode penyusutan harus direview minimum setiap tanggal neraca (tiap tahun) dengan alasan pol konsumsi atau pemanfaatan ekonomi atas  aset tersebut.
Perubahan pada masa manfaat suatu aktiva dicatat prospektif sebagai perubahan estimasi akuntansi. Sama
Ketika suatu aset tetap terdiri dar  komponen individu yang berbeda metode atau tarif penyusutan yang sesuai, masingmasing komponen dicatat secara terpisah (komponen akuntansi). Sama
revaluasi Umumnya, aset tetap tidak dapat dinila  kembali ke fair value kecuali jika penilaian kembali dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Aktiva tetap dapat dinilai kembali untuk fair value jika semua item di kelas yang sama dinilai kembali pada waktu yang sama dan revaluasi disimpan up-to-date.
Impairment Tidak ada panduan khusus tentang apakah kompensasi atas kerugian atau penurunan nilai dapat di-offset terhadap nilai tercatat aktiva yang hilang atau penurunan nilai. Kompensasi atas kerugian atau penurunan nilai tidak dapat offset terhadap nilai tercatat aktiva yang hilang atau turun.
Disposal Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan suatu aktiva tetap diakui sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi Sama

 

Sumber : http://accounting1st.wordpress.com/

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 01/01/2013 inci akuntansi

 

Jenis-Jenis Fraud (Penipuan) dan Cara Mencegahnya

Fraud (penipuan) tergolong topik yang jarang dibahas, padahal pada kenyataannya: satu dari empat perusahaan menjadi korban fraud (penipuan, dengan kerugian rata-rata $ 50.000. Menurut Association of Certified Fraud Examiner (ACFE)—sebuah asosiasi yang anggotanya terdiri dari para penguji tindakan fraud di Amerika Serikat sana menyatakan bahwa, usaha kecil lebih rentan terhadap penipuan karena mereka biasanya memiliki langkah-langkah anti-fraud lebih sedikit dibandingkan perusahaan berskala besar.

Ada empat jenis atau kategori fraud yang paling sering menimpa perusahaan-perusahaan (kecil maupun besar) di seluruh dunia. Tulisan ini memberi panduan mengenai keempat kategori utama fraud tersebut, bagaimana mereka mempengaruhi perusahaan, dan apa yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk dapat mencegah sekaligus melindungi diri mereka sendiri dari tindakan fraud.

1. Pencurian Data (Data Fraud)

Para pelaku pencurian data (data fraud) menyasar usaha kecil untuk mencuri data-data sensitive—misalnya: data yang terkait dengan kartu kredit pelanggan.

Hanya 4% dari usaha kecil yang melaporkan telah menjadi korban penipuan data. Itu artinya kira-kira SATU JUTA merchant di seluruh negara mengalami jenis pencurian data ini.

Cara pencegahan yang dapat dilakukan perusahaan dari pencurian data yaitu:

  • Menggunakan dan secara teratur memperbarui perangkat lunak antivirus
  • Membatasi akses fisik ke data pemegang kartu
  • Mengembangkan dan memelihara sistem dan aplikasi pengaman khusus
  • Mengenkripsi transmisi data pemegang kartu saat melewati jaringan publik/terbuka
  • Melacak dan memantau semua akses ke sumber daya jaringan dan data pemegang kartu secara terus menerus.

2. Penggelapan (Embezzlement)

Pelaku penggelapan (biasanya pegawai) dengan sengaja menjadikan perusahaan tempatnya bekerja sebagai sasaran untuk maksud memperkaya diri sendiri.

Lebih dari 80% dari kasus penggelapan yang dilakukan oleh baik individu maupun kelompok, terjadi dalam satu diantara enam departemen berikut: Bagian Akunting, Customer Service, Eksekutif/Manajemen, Operasional, Pembelian dan Penjualan.

Perusahaan dapat melindungi dari dari tindak penggelapan ini dengan cara:

  • Melakukan audit eksternal terhadap Laporan Keuangan
  • Membuat dan menetapkan kode etik karyawan
  • Melakukan manajemen sertifikasi atas Laporan Keuangan
  • Melakukan penelaahan Manajemen keuangan dan karyawan
  • Mengembangkan program dukungan karyawan
  • Memberikan pelatihan mengenai fraud bagi manajemen/eksekutif
  • Menyediakan tips anti-fraud secara online bagi karyawan
  • Memberikan pelatihan anti-fraud bagi karyawan
  • Melakukan audit internal secara mendadak
  • Menyediakan hadiah bagi pelapor tindak penggelapan.

3. Penipuan Atas Jasa Perbankan Online (Online Banking)

Pelaku penipuan rekening bank online seringkali menyasar usaha kecil. 56% dari usaha kecil dilaporkan mengalami penipuan perbankan dalam 12 bulan terakhir. 61% dari mereka menjadi korban lebih dari satu kali. 75% dari usaha kecil melaporkan bahwa mereka telah mengalami penipuan online.

Perusahaan dapat melindungi diri dari penipuan perbankan online dengan cara, yaitu:

  • Melakukan rekonsiliasi rekening bank pada setiap akhir bulan.
  • Melakukan evaluasi dan persetujuan yang cermat atas seluruh transaksi kas keluar
  • Menempatkan lebih lebih dari satu orang untuk mengendalikan akun
  • Menggunakan komputer khusus yang didedikasikan untuk online banking
  • Mengembangkan pendidikan pencegahan fraud bagi karyawan

4. Penipuan/penggelapan Atas Cek

Pelaku memanipulasi cek untuk mencuri dana dari rekening milik perusahaan.

Penipuan cek yang dialami oleh perusahaan biasanya terkait erat dengan tindak penggelapan (oleh pegawai) atau penipuan online banking. Menurut sebuah penelitian mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap jasa perbankan baru-baru ini (2011), 75% dari mereka yang menjadi korban penipuan menyebutkan tentang penipuan online. Lebih dari sepertiga dari kasus-kasus ini adalah hasil dari penipuan atas cek (check fraud). 45% kasus penipuan yang menimpa bisnis besar dan kecil berupa penipuan atas cek. 30% dari kasus penipuan yang dilakukan di tempat kerja (terjadi pada usaha yang memiliki kurang dari 100 karyawan)—dengan salah satu kasus penipuan yang paling umum adalah penipuan atas cek.

Banyak langkah pencegahan yang ampuh untuk melindungi diri dari penipuan perbankan online, JUGA ampuh untuk melindungi diri terhadap penipuan cek. Selain saran-saran yang telah ditawarkan di atas, berikut adalah langkah lain yang bisa diambil perusahaan untuk memastikan mereka benar-benar aman dari tindak kejahatan penipuan (fraud):

  • Pastikan cek memiliki fitur keamanan yang cukup. Misalnya: dengan menggunakan alat pemeriksaan keamanan berteknologi tinggi. Disampiang dapat mencegah, jikapun tetap terjadi perusahaan dapat menunjukkan itu kepada pihak bank sebagai bukti bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah pencegahan secara sungguh-sungguh.
  • Meksimalkan usaha-usaha agar perusahaan menerapkan metode (cara) administrasi yang aman—dengan mengimplementasikan ‘Sistim Pengendalian Intern (SPI)’ secara ketat di seluruh bagian dan tingkatan operasional perusahaan. Misalnya: pemisahan fungsi antar staff akuntansi dengan jelas dan tegas.
  • Hancurkan semua buku cek kosong dari rekening bank yang tidak aktif (telah ditutup) sesegera mungkin.
  • Gunakan fitur layanan membayar tententu untuk mencegah adanya kliring rekening atas cek tidak sah.
  • Baca dengan seksama kontrak perjanjian dengan pihak bank untuk memahami hak dan kewajiban jika suatu saat nanti perusahaan mengalami kerugiana akibat tindak penipuan dari pihak lain.
  • Periksa buku cek baru begitu diterima dari bank. Simpan buku cek yang belum dipakai di tempat yang sungguh-sungguh aman, dalam kondisi terkunci. Jika buku cek diterima dalam keadaan tersegel, jangan buka segel sampai cek dipakai.
  • Selalu jaga keamanan buku cek dan slip (formulir bank) yang tidak terpakai atau dibatalkan, stempel perusahaan dan stempel tandatangan (jika memakai), dengan menyimpannya di tempat yang terkunci—hanya bisa diakses oleh orang yang diberi wewenang.

Sumber : http://jurnalakuntansikeuangan.com

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 01/01/2013 inci akuntansi